Tampilkan postingan dengan label ketika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ketika. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Agustus 2014

Ketika Lupa Baca Fatihah dalam Shalat



Ketika Lupa Baca Fatihah dalam Shalat
Ilustrasi
 Membaca surah Fatihah merupakan salah satu rukun shalat. Siapapun yang sengaja meninggalkannya, maka shalatnya tidak sah. Demikian kesepakatan para ulama berdasar pada hadits Rasulullah saw. :

لَا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب
Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca al-fatihah
Namun, tidak demikian jika bacaan  Fatihahtetinggal karena lupa ataupun lalai tanpa sengaja. Hal ini tidak serta merta membatalkan shalat asalkan diganti dengan segera, walaupun sedang mengerjakan rukun lain. Misalkan seseorang dalam rakaat keduanya lupa membaca Fatihah, ia baru teringat ketika hendak sujud. Maka segeralah kembali berdiri mengulangi rakaat keduanya dengan sempurna (membaca Fatihah) dan disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Karena ia telah melakukan sebuah kesalahan yang jika disengaja membatalkan shalat.
Akan tetapi, jika orang tersebut (yang lupa membaca Fatihah dalam rakaat kedua) baru teringat ketika shalat telah usai, maka solusinya dapat diperinci menjadi dua.
Pertama, jika ia ingat beberapa saat setelah salam (kurang lebih satu menit) maka wajib baginya berdiri untuk mengulangi rakaat kedua itu dan menyempurnakan sisa shalatnya. Seperti yang diterangkan dalam Kitab Khasyiyah Syarqawi:
فالفرض لا ينوب عنه سجود السهو بل إن ذكره أى الفرض وهو فى الصلاة أتى به وتمت صلاته أو ذكره بعد السلام والزمان قريب أتى به وبنى عليه ما بقىي من الصلاة  وسجد السهو
Bahwa fardhu (rukun) tidaklah dapat diganti dengan sujud sahwi, bahkan jika diingatnya fardhu itu, sedang ia masih dalam shalat. Hendaklah disempurnakan shalatnya itu. Atau jika ingatan itu datang beberapa waktu (dekat) setelah shalat usai, maka segeralah membenahi kesalahan itu dan menyempurnakan  shalatnya serta disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi   
Kedua, jika ia ingat setelah beberapa lama (kurang lebih tiga menit) maka shalatnya dianggap rusak dan segeralah mengulanginya lagi. Demikian keterangan dari Kitab Khasyiyah al-Bajuri:
فان لم يكن الزمان قريبا عرفا أو بأن زاد على القدر المتقدم إتأنف الصلاة
Jika (renggang waktu lupa dan ingat) itu cukup lama menurut ukuran kebiasaan (‘urf), maka diulangilah shalat itu dari semula.

 Sumber : www.nu.or.id

Hukum Berbusana Hitam ketika Melayat ta’ziyah


suasana taziyah

Tidak semua tradisi sejalan dengan tuntunan syariah. Hal ini bisa karena keberadaan tradisi yang mendahului syari’ah dan belum ada usaha pelurusan terhadapnya, seperti tradisi tumbal dan sesajen. Atau bisa juga tradisi tidak sejalan dengan syariah karena kehadirannya sebagai identitas baru hasil dari keterpengaruhan berbagai kebudayaan seperti halnya kebiasaan berbaju hitam ketika berta’ziyah.
Kebanyakan masyarakat kota selalu menggunakan berbusana hitam ketika melayat sanak saudara yang terkena musibah. Hal ini mereka lakukan dengan tujuan menunjukkan rasa belasungkawa. Warna hitam dalam konteks kematian bermakna kesusahan. Hanya saja disayangkan pemahaman ini seolah berubah menjadi sebuah aturan tak tertulis bahwa barang siapa berta’ziyah harus memakai busana serba hitam. Padahal yang demikian ini kurang sesuai dengan tuntunan syari’ah.
Dalam syari’ah, wacana mengenai belasungkawa bagi keluarga yang ditinggal mati disebut dengan istilah hidad. yaitu batasan-batasan tertentu yang harus dipatuhi oleh mereka yang ditinggal mati sebagai tanda berduka. Diantaranya adalah tatacara berbusana bagi mereka yang ditinggalkan baik keluarga atupun kerabat dekat yang bertaziyah.
Mengenai busana warna hitam yang sering dipakai oleh seseorang ketika melayat sebenarnya telah diatur dalam Islam. Menggunakan warna hitam untuk menunjukkan belasungkawa hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri yang ditinggal mati.
Sedangkan untuk orang lain, meskipun keluarga hukumnya makruh tahrim, bahkan sebagian ulama mengatakan haram. Dengan alasan dikhawatirkan penggunaan baju hitam itu menunjukkan seseorang tidak ridha dengan kematiannya yang sama juga maknanya dengan tidak menerima keputusan Allah swt. Atau bisa jadi warna hitam malah menunjukkan kemewahan tersendiri, sehingga memakai gaun hitam tidak untuk berbela sungkawa namun untuk berhias diri (mungkin karena mahalnya gaun hitam, atau hitam telah menjadi trend tersendiri).
Dengan demikian, sebenarnya hukum memakai gaun hitam ketika berta’ziyah dikembalikan kepada niat pemakainya. Sejauh tidak diniatkan untuk menunjukkan kemewahan atau ketidak-ridhaan taqdir Tuhan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Dan begitu juga sebaliknya, yang terpenting adalah tidak menganggap bahwa pakaian hitam sebuah kewajiban orang berta’ziyah. Dan boleh saja menggunakan baju berwarna selain hitam untuk ta’ziyah selama niatnya benar. Begitu keterangan dari kitab al-Mausu’ah alfiqhiyyah juz 21:
لبس السواد فى الحداد اتفق الفقهاء على انه يجوز للمتوفى عنها زوجـها لبس السواد من الثياب... ومنع الحنفية لبس السواد فى الحداد على غير الزوج وقال المالكية ان المحد يجوز لها ان تلبس الأسود الا اذا كانت ناصعة البياض او كان الاسود زينة قومـها وقال القليوبي من الشافعية اذا كان الاسود عادة قومـها فى التزين به حرم لبسه ونقل النووي عن الماوردي انه اورد فى "الحاوى" وجـها يلزمـها السواد فى الحداد. لبس السواد فى التعزية : اتفق الفقهاء على ان تسويد الوجه حزنا على الميت من أهله او من المعزين لايجوز لما فيه من اظهار للجزع وعدم الرضا بقضاء الله وعلى السخط من فعله مما ورد النهي عنه فى الاحاديث وتسويد الثياب للتعزية مكروه للرجال ولابأس به للنساء اماصبغ الثياب أسود أو أكهب تأسفا على الميت فلايجوز عاى التفصيل السابق
Ulama bersepakat untuk memperbolehkan istri yang ditinggal mati memakai busana hitam dalam konteks ihdad (batasan bagi istri yang ditinggal mati suami)… ulama madzhab Hanafi melarang pakaian hitam selain suami/istri yang ditinggal mati. Begitu juga ulama madzhab Maliki yang memperbolehkan busana hitam bagi istri kecuali jika hitam itu dianggap mewah bagi masyarakat setempat. Adapun Imam Qulyubi, salah seorang ulama madzhab Syafi’i mengharamkan busana hitam (bagi istri yang ditinggal mati suami) apabila warna hitam dianggap mewah. Menurut Imam Nawawi seperti yang dinukil dari Imam Mawardi dalam kitab ‘Al-Hawi’ tentang pendapat mengenai pakaian hitam dalam konteks ihdad berkata: berbusana hitam ketika ta’ziyah apabila ditujukan sebagai tanda belasungkawa bagi penta’ziyah tidak diperbolehkan apabila terbersit niat penentangan atas taqir Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal itu merupakan sesuatu yang buruk dan dibenci, seperti yang termaktub dalam sebuah hadits Nabi. Dan memakai hitam bagi seorang laki-laki dalam ta’ziyah hukumnya makruh.

Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id

Rabu, 13 Agustus 2014

Ketika Bilal Kangen Rasulullah


Selang beberapa waktu usai Nabi Muhammad saw. wafat, sahabat Bilal ra. menghadap Sayyidina Abu Bakar ra. untuk meminta izin meninggalkan Madinah dan pindah ke wilayah Syam. 
Apa alasanmu wahai Bilal?” tanya Abu Bakar ra.
"Di sini terlalu banyak kenangan bersama Rasulullah saw., sehingga ketika menatap setiap sesuatu yang pernah Rasulullah ‘sentuh’ , di situ ada bayangan yang mulia, sehingga hatiku terlalu rapuh dan mata ini terlalu berat untuk tidak menangis karena kecintaan yang begitu agung dan tulus,” jawab Bilal.
Setelah diizinkan, Bilal kemudian menetap di desa Bidariyan, dekat dengan Syam. Bilal pun tak lagi mengumandangkan azan. Bukan enggan, tetapi karena tak kuat bila sampai lafal “Asyhadu anna muhammadan rasulullah”. Perasaannya berkecamuk dan tak kuasa menahan air mata, teringat akan Rasulullah saw.
Syahdan, di zaman Khalifah Umar bin Khattab yang diangkat untuk menggantikan Abu Bakar ra. yang telah wafat, pada suatu hari, Bilal bermimpi melihat Nabi saw. Rasulullah saw. berkata kepada Bilal, "Engkau tega, wahai Bilal. Kenapa engkau tidak menziarahiku lagi?"
Bilal bergegas bangun setelah ditegur demikian, dan segera meringkasi barang-barangnya dan berangkat ke Madinah. Sampai di sana, ia langsung ke makam Nabi dengan berurai air mata dan menciumkan wajahnya di makam Nabi.
Setelah berziarah, Bilal menghadap cucu Nabi, Hasan dan Husain. Keduanya mengatakan kepada Bilal, "Kami ingin mendengarkan azan-mu, hai muazin Nabi, sebagaimana pada masa Rasulullah."
Bilal pun naik ke menara, sesaat kemudian terdengar suara adzan khas Bilal yang mampu menggetarkan kota. Penduduk kota Madinah tersentak kaget, dan puncaknya ketika sampai pada kalimat “asyhadu anna muhammadan rasulullah”, Bilal tak sanggup melanjutkannya.
Sementara itu, hampir semua penduduk Madinah keluar dari rumah, menuju ke masjid sambil meneriakan kata: “Apakah Rasulullah diutus kembali?
Sesampainya di masjid, mereka menangis bersama, tangis penuh kerinduan, rasa kangen kepada sang kekasih mulia, Nabi Muhammad saw.
Allahumma Sholli ‘Ala Sayyidina wa Habibina Muhammad…

Oleh Saifurroyya
Sumber : www.nu.or.id

Selasa, 12 Agustus 2014

Doa Ketika Mendengar Petir

Musim hujan belum berlalu. Dan di musim penghujan seperti ini geledek, petir dan halilintar seringkali muncul tak terduga. Seperti datangnya hujan yang tak terkira. Sebagian orang mengatakan bahwa hujan adalah petanda turunnya rahmat. Karena air itu sendiri merupakan unsur terpenting dalam kehidupan. Akan tetapi jikalau volume air diluar kemampuan daya tampung maka tak ayal lagi air hujan berubah menjadi suatu hal yang menghawatirkan.


Doa Ketika Mendengar Petir


Kekhawatiran itu tidak hanya karena air hujan, tetapi juga dampak yang setelahnya. Masuk angin, badan meriang, banjir dan lain sebagainya. Akan tetapi kekhawatiran itu masih bersifat praduga adanya. Berbeda dengan kekhawatiran yang timbul akibat datanya geledek ataupun petir yang diawali dengan secercah cahaya menyilaukan. Biasanya orang-orang lantas berkomat-kamit menyebut dan berdoa. Adapun doa yang sesuai dengan kondisi ini adalah:

 اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

Allahumma la taqtulna bighadhabika wala tuhlikna bi’adzabika wa ‘afina qabla dzalika.

“Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.”


Hal ini tidak berarti petir merupakan tanda murka dari Allah swt. Akan tetapi kita selaku manusia yang dhaif ini sungguhlah tidak ada apa-apanya dihadapan alam dan Allah Yang Maha Kuasa. Jangan sampai Allah swt menutup usia kita lantaran kecelakaan yang disebabkan kekuatan alam yang berupa sambaran petir. Karena yang demikian itu sungguh amat sakit dan pedih (nuonline)

Senin, 11 Agustus 2014

Doa Ketika Turun Hujan

doa ketika hujan deras, doa ketika turun hujan, doa hujan, doa hujan rahmat, doa hujan lebat, doa hujan berhenti, doa hujan turun lebat, doa hujan turun
Islam mengajarkan banyak zikir dan doa pada beberapa kondisi. Semua itu agar hamba Allah selalu ingat dan kembali kepada-Nya. Menyadari bahwa semua kebaikan ada di tangan-Nya. Sehingga dia senantiasa berharap dan memohon kebaikan hanya kepada-Nya semata. lalu diikuti dengan syukur kepada-Nya dengan menggunakan nikmat untuk taat kepada-Nya. Dan seperti itu pula saat melihat hujan turun.

Berkaitan dengan hujan, Allah menjadikannya sebagai nikmat dan rahmat bagi makhluk-makhluk-Nya, tidak terkecuali kepada manusia. Bahkan Al-Quran menyebutkannya sebagai sumber kehidupan.
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
"Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?" (QS. Al-Anbiya: 30).

Namun di satu sisi, Allah juga pernah menjadikan hujan dan berlimpahnya air sebagai hukuman atas kaum pembangkang, seperti yang menimpa kaum Nabi Nuh Alaihissalam.
وَنُوحًا إِذْ نَادَى مِنْ قَبْلُ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ مِنَ الْكَرْبِ الْعَظِيمِ وَنَصَرْنَاهُ مِنَ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَأَغْرَقْنَاهُمْ أَجْمَعِينَ
"Dan (ingatlah kisah) Nuh, sebelum itu ketika dia berdoa, dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan dia beserta pengikutnya dari bencana yang besar. Dan Kami telah menolongnya dari kaum yang telah mendustakan ayat-ayat Kami Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat, maka Kami tenggelamkan mereka semuanya." (QS. Al-Anbiya: 76-77).

Maka saat turun hujan, kaum muslimin yang menyaksikannya berharap agar hujan tersebut membawa kebaikan dan menjadi rahmat sebagaimana yang pernah diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Doa tersebut adalah:

اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا
ALLAHUMMA SHAYYIBAN NAAFIA

Artinya: Ya Allah, (jadikan hujan ini) hujan yang membawa manfaat (kebaikan).

Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha,
 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ : اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا
"Adalah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam apabila melihat hujan beliau berdoa:  ALLAHUMMA SHAYYIBAN NAAFIA (Ya Allah, -jadikan hujan ini- hujan yang membawa manfaat -kebaikan-." (HR. Al-Buhari).

Tags yang terkait doa waktu hujan: doa ketika hujan deras, doa ketika turun hujan, doa hujan, doa hujan rahmat, doa hujan lebat, doa hujan berhenti, doa hujan turun lebat, doa hujan turun.

Minggu, 15 Juni 2014

Doa Ketika Sedang Menghadapi Masalah atau Kesulitan

Dalam hidup kita pasti pernah bahkan mungkin sering menghadapi masalah dan kesulitan. Tapi yang perlu kita ingat adalah bahwa masalah yang kita hadapi tidak akan seberat yang kita pikirkan. Allah pasti sudah memberikan masalah yang sesuai dengan kemampuan kita. Pernahkah anda berdoa ketika sedang menghadapi kesulitan hidup?

Doa Ketika Sedang Menghadapi Masalah atau Kesulitan

Sebagai orang yang beriman, doa adalah senjata untuk mengatasi masalah apapun. Sebab hanya dengan doa dan usaha, maka kita akan mempunyai kekuatan lebih untuk menghadapi kesulitan itu.

Dan berikut ini adalah doa mohon diberi kemudahan ketika sedang menghadapi masalah atau kesulitan:

اَللَّهُمَّ لا سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَ أَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً

Allaahumma Laa Sahla Illaa Maa Ja’altahu Sahlaa Wa Anta Taj’alul Hazna Idza Syi’ta Sahlaa

Artinya:  

Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah. Dan apabila Engkau berkehendak, Engkau akan menjadikan kesusahan menjadi kemudahan.”


Doa Ketika Menghadapi Masalah atau Kesulitan

Rabu, 11 Juni 2014

Doa Ketika Melewati Atau Melihat Iring Iringan Pengantar Jenazah

Kadang ketika kita melihat jenazah atau ada iring-iringan pelayat yang membawa jenazah justru kita berbisik-bisik yang tidak ada manfaatnya. Padahal harusnya itu menjadi pengingat kita bahwa mati tidak mengenal waktu dan tempat juga umur. Mati dapat menimpa siapa saja di mana saja. Meski demikian, orang mati harus diurus dengan baik. Dimandikan, dikafani, dishalati dan ditempatkan pada ruangan pribadinya, di makam atau di kuburan. Oleh karena itu prosesi kematian selalu membutuhkan orang lain, selain mayit dan keluarganya.

Doa Ketika Melewati Atau Melihat Iring-Iringan Pengantar Jenazah


Diantara hal yang menyita perhatian masyarakat kota adalah proses perjalanan menuju pemakaman umum. Jauhnya jarak pekuburan dan banyaknya pengentar seringkali mengganggu arus lalu lintas apalagi di kota-kota besar, pasti akan menyebabkan kemacetan. Karena mobil jenazah tidak mengenal rambu-rambu lalu lintas. Dan mobil jenazah senantiasa melaju dengan cepat agar lebih awal tiba di pekuburan. Hal ini berdasar pada tuntunan agama agar jenazah sesegera mungkin di makamkan.

Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman bagi masyarakat pengguna jalan agar sedikit bersabar mendahulukan mobil jenazah yang mau lewat. Untuk menghormati mayit, dan mengingatkan diri akan kematian. Sesungguhnya penghuni mobil jenazah senantiasa digilir-bergantian.

Namun yang lebih penting dari itu semua adalah do’a yang terucap ketika melihat iri-iringan jenazah yang berbunyi:
 سبحان الحي الذى لا يموت 
Subhanal hayyil ladzi la yamut 
yang artinya “Maha Suci Allah Yang Hidup dan Tidak Mati”

Diharapkan dengan ucapan ini  orang yang hidup akan ingat akan Dzat yag menentukan hidup dan mati.

Selasa, 10 Juni 2014

Doa Harian Doa Ketika Memakai Pakaian Baru

Salah satu hal yang yang hampir selalu kita lakukan setiap hari adalah berpakaian. Bahkan setiap hari mungkin tidak hanya sekali kita memakai pakaian, tapi bisa beberapa kali. Dan adakalanya yang kita pakai adalah pakaian baru. Ada doa yang bisa kita baca ketika memakai pakaian baru ini.
Doanya adalah :

Doa Harian: Doa Ketika Memakai Pakaian Baru



اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

“Allahumma lakal hamdu anta kasawtaniihi. As-aluka min khoirihi wa khoiri maa shuni’a lah, wa a’udzu bika min syarrihi wa syarri maa shuni’a lah”

artinya: Ya Allah, hanya milik-Mu lah segala pujian. Engkaulah yang memberi pakaian ini kepadaku. Aku mohon kepada-Mu agar memperoleh kebaikan dari pakaian ini dan kebaikan yang ia diciptakan karenanya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang diciptakan karenanya

قالَ أَبُو نَضْرَةَ فَكَانَ أَصْحَابُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا لَبِسَ أَحَدُهُمْ ثَوْبًا جَدِيدًا قِيلَ لَهُ

Abu Nashroh mengatakan, “Biasanya sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika melihat salah seorang sahabat mengenakan pakaian baru mereka mengatakan padanya,

تُبْلِي وَيُخْلِفُ اللهُ تَعَالَى

“Tubliy wa yukhlifullahu Ta’ala (artinya: Kenakanlah sampai lusuh. (Semoga Allah Ta’ala memberikan gantinya ke-padamu).”

Kata Abu Sa’id Al Khudri, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendapatkan pakaian atau baju baru entah itu gamis atau imamah (penutup kepala), beliau membaca doa tersebut.” (HR. Abu Daud no. 4020 dan Tirmidzi no. 1767. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hadits di atas dibawakan oleh Imam Nawawi dalam Bab “Doa yang diucapkan ketika mengenakan pakaian baru.”

Doa terakhir ini (tubliy wa yukhlifullahu ta’ala) adalah doa ketika seseorang melihat saudaranya mengenakan pakaian baru.


Itulah doa ketika memakai pakaian baru yang bisa kita amalkan sehari. Semoga bermanfaat. (rumaysho)