Tampilkan postingan dengan label nabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nabi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Agustus 2014

Makna Hijrah Nabi Dan Hijrah Masa Kini


Kemarin, baru saja kita memasuki tahun baru Islam, yang dalam kalender kita biasa ditulis dengan istilah tahun hijriyah. Dalam sejarahnya, tahun hijriyah dimulai dan dibentuk oleh Sahabat Umar bin Khattab yang merupakan khalifah kedua setelah wafatnya Sahabat Abu Bakar Shiddiq. Beliau mengusulkan dibuatnya kalender yang tidak meniru atau taqlid kepada kalender orang-orang Nasrani. Karena hal ini akan berdampak pada percampuran ajaran Nabi Isa (al-masih) yang sudah dirubah-rubah oleh kaum Nasrani dengan ajaran Islam yang masih murni dan sempurna.
Dari ide Umar bin Khattab inilah, akhirnya para sahabat Nabi termasuk Umar berikhtiar mencari dan memproses dibuatnya kalender yang sama sekali tidak sama dengan kalender buatan orang-orang Nasrani (kalender masehi). Setelah pencarian dan pemrosesan ini berlangsung lama, disepakatilah tahun dimana Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah sebagai tahun pertama kalender Islam tersebut dan dinamakan tahun hijriyah. Sedang penggunaan bulan (qamar) dijadikan rujukan penerapan awal bulan pada kalender hijriyah ini.
Tentang penamaan bulan-bulan yang terdapat pada kalender hijriyah, para sahabat berijtihad dengan mencarinya di dalam hadits-hadits Nabi dan kesaksian para sahabat ketika berinteraksi langsung atau tidak langsung dengan Nabi Muhammad saw. Setelah ijtihad itu, ditetapkanlah 12 bulan sebagai bulan-bulan yang ada dalam tahun hijriyah, ini sesuai dengan bunyi QS. At-Taubah: 36 yang artinya Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan…”. Diawali dengan bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah. Adapun nama-nama bulan tersebut, yaitu: Muharram, Shafar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir (tsani), Jumadal Awal, Jumadal Akhir (tsani), Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqo’dah dan Dzulhijjah.
Ada beberapa pendapat yang mengisahkan, kenapa tahun kalender Islam (hijriyah) dimulai dengan momentum hijrah Nabi ke Madinah. Dari beberapa banyak pendapat tersebut, saya hanya ingin urun rembug (berpendapat) dari beberapa pengetahuan saya. Bahwa momentum hijrah Nabi ke Madinah inilah, moment yang sangat bersejarah dan penuh nuansa kebahagiaan bagi seluruh pengikut Nabi. Karena dari situlah, keberadaan Islam dan kemapanan keimanan pengikut Nabi mulai terlihat bersinar cerah.
Di samping itu, moment ini adalah moment perubahan dari suasana yang kelam, terancam dan terusir menuju kepada suasana yang merdeka, bebas dan damai. Karena, di samping hijrah Nabi ke Madinah ini adalah hijrah perintah Allah, hijrah ini juga punya arti yang sangat besar bagi keberadaan Islam di bumi ini. Setelah pengikut-pengikut Nabi disiksa, diancam dan diusir oleh kaum kafir Mekkah, Nabi diperintahkan oleh Allah untuk hijrah ke Madinah. Sebuah tantangan sekaligus tawaran yang lumayan berat, karena pada waktu itu, Nabi dan pengikutnya seperti terkepung dan terkekang oleh kelompok-kelompok kafir Mekkah yang jumlahnya lebih besar. Namun, dengan bimbingan dan arahan dari Allah swt., akhirnya Nabi beserta pengikutnya berhasil keluar dari siksaan, ancaman dan kepungan orang-orang kafir Mekkah itu.

Ada beberapa pelajaran yang dapat diambil dari kisah hijrahnya Nabi ke Madinah ini. Diantaranya, pertama, saat kita berada pada masa-masa sulit hendaknya kita tidak melupakan do’a, sebagai bentuk permohonan pertolongan kepada Allah swt. Karena dengan do’a, kita akan dapat bimbingan dan arahan dari Allah swt. Kedua, hijrah kita menuju kepada perubahan yang lebih baik adalah sesuatu yang harus dilakukan, agar kehidupan ini lebih bernilai  dan bersinar terang. Ketiga, keberhasilan dan hasil yang lebih baik sudah barang tentu akan melewati hal-hal yang lebih sulit terlebih dahulu.
Jadikanlah moment tahun baru hijriyah ini sebagai moment kebangkitan kita menuju masa depan yang lebih baik, kebahagiaan yang sempurna dan perubahan yang penuh makna. Karena, diantara makna hijrah Nabi dahulu adalah ikhtiar beliau mengubah masa depan Islam umumnya dan pengikut Nabi pada umumnya menuju masa depan yang lebih baik demi kejayaan Islam di muka bumi ini.
Wallahu A’lamu bi Muradihi…

Al-Faqier ila Rahmati Rabbih
Saifurroyya
06-11-13, Kaliwungu Kota Santri

Kamis, 14 Agustus 2014

Doa Mujarab Untuk Mengusir Hantu Yang Diamalkan Oleh Sahabat Nabi

Ini adalal doa yang bisa dibacakan untuk orang yang terkena gangguan jin atau untuk mengusir jin atau hantu yang ada di suatu tempat. Mungkin rumah anda dihuni oleh jin atau hantu, mungkin ada tempat yang dianggap angker dan sebagainya. Doa ini sangat ampuh dan sudah dipraktekkan oleh sahabat Nabi.

Kisah ini dituturkan oleh Imam Ibn Al-Qayyim (Murid Syaikh Ibnu Taimiyyah yang fatwa-fatwanya sering jadi rujukan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab “wahabi”) dalam kitabnya Al-Wabil Ash-Shayyib min Al-Kalim Ath-Thayyib. Saya menganjurkan setiap umat muslim mempraktekkan tekhnik ini.

Doa Mujarab Untuk Mengusir Hantu Yang Diamalkan Oleh Sahabat Nabi


Para peruqyah wahabi sudah sangat jamak menggunakan tekhnik DOA ini dengan hasil yang sangat MENAKJUBKAN dan bisa dicontoh oleh peruqyah lainnya.

Tekhnik ini sangat bagus dan sangat syar’i dibandingkan dengan mengemis-ngemis minta bantuan khodam jin atau memakai jimat

Abu Nadhar Hasyim ibn Al-Qasim mengatakan, “Aku melihat dalam rumahku sesuatu makhluk, dan dia berkata kepadaku, ‘Wahai AbuNadhar, menyingkirlah engkau dari dekat kami.’ Hal itu sungguh menyulitkanku. Karena itu, aku menulis surat ke Kufah, kepada Ibn Idris,Al-Muharibiy, dan Abu Usamah. Al-Muharibiy membalas suratku dan menceritakan bahwa tali sebuah sumur di Madinah putus. Lalu beberapa orang mencoba turun untuk mengambilnya, tetapi tidak berhasil.Kemudian mereka meminta setimba air, dan membacakan beberapa bacaan, lalu menyiramkan air tersebut ke dalam sumur. Tiba-tiba keluar api dari dalam sumur dan padam saat tiba di mulut sumur.” “Kemudian aku (Abu An-Nadhar) mengambil seember air, dan aku bacakan doa yang diberikan Al-Muharibiy, lalu aku siramkan air itu disudut-sudut rumah,tiba-tiba kudengar suara jeritan, ‘Engkau telah membakar kami, kami akan menyingkir dari dekatmu.’ 

Doa itu adalah:

Doa Mujarab Untuk Mengusir Hantu Yang Diamalkan Oleh Sahabat Nabi
Doa Mujarab Untuk Mengusir Hantu Yang Diamalkan Oleh Sahabat Nabi


Artinya :

“Dengan nama Allah, kami berada di sore ini dengan nama Allah Yang tiada sesuatu pun yang dapat menghalangi-Nya, dan dengan keagungan Allah Yang tidak bisa dikalahkan dan direndahkan. Dengan kekuasaan Allah Yang Maha Mencegah, kami berlindung, dan dengan seluruh nama-nama-Nya yang balk kami berlindung dart kejahatan iblis-iblis dan dart kejahatan setan-setan, baik dari golongan manusia maupun jin. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan segala sesuatu yang menampakkan diri dan menyembunyikan diri, dari kejahatan segala sesuatu yang keluar di malam hari dan bersembunyi di siang hari, dari kejahatan segala sesuatu yang menampakkan diri di siang hari dan bersembunyi di malam hari, .dan dari kejahatan segala sesuatu yang diciptakan-Nya, yang kotor dan yang bersih. Kami berlindung dari kejahatan Iblis dan pengikut-pengikutnya, dan dari kejahatan segala makhluk yang berada dalam kekuasaan-Mu. Sesungguhnya Tuhanku selalu menunjukkan jalan yang lurus. Aku berlindung kepada Allah dengan perlindungan yang dimohonkan oleh Musa, `Isa dan Ibrahim yang memenuhi janji, dari kejahatan segala sesuatu yang diciptakan-Nya, yang kotor dan yang bersih, dan dari kejahatan Iblis dan pengikut-pengikutnya, dan dari kejahatan segala sesuatu yang membangkang. Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dari kejahatan setan yang terkutuk Dengan nama Allah; Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Demi (rombongan) yang bersaf-saf dengan sebenar-benarnya. Dan Demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benamya (dari perbuatan maksiat), dan demi (rombongan) yang membacakan pelajaran. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa. Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, dan Tuhan tempat-tempat terbit matahari. Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang. Dan telah memeliharanya (dengan se-benar-benarnya) dari setiap setan yang sangat durhaka. Setan-setan itu tidak dapat mencuri-dengar (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka, dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan), maka dia dikejar oleh kilatan api yang cemerlang” (QS. Ash-Shaffat: 1-10).

Cara mengamalkan doa ini dalam tekhnik ruqyah :


Baca Doa ini dengan khusyuk dan persiapan sempurna (berwudhu, tubuh suci dari hadats besar dan kecil) didalam seember air dicampur dengan garam , sewaktu membaca mulut kita didekatkan di air tersebut hingga sebagian ludah/hawa kita mengenai air tersebut, setelah membacanya lalu air tersebut di percikkan ditempat yang angker/ada gangguan jinnya (bisa dipercikkan melingkari tempat tersebut) / bisa juga langsung diguyurkan pada penderita gangguan jin, Insya Allah reaksinya keberhasilannya seketika. (kaskus)

Selasa, 12 Agustus 2014

Bekal Bekal Menuju Pernikahan Sesuai Sunnah Nabi

Penulis: Asy Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah

Mukadimah

Islam adalah agama yang universal. Agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu persoalan pun dalam kehidupan ini, melainkan telah dijelaskan. Dan tidak ada satu masalah pun, melainkan telah disentuh oleh nilai Islam, kendati masalah tersebut nampak ringan dan sepele. Itulah Islam, agama yang menebar rahmat bagi semesta alam.

Dalam hal pernikahan, Islam telah berbicara banyak. Dari sejak mencari kriteria calon pendamping hidup, hingga bagaimana cara berinteraksi dengannya tatkala resmi menjadi penyejuk hati. Islam memberikan tuntunan, begitu pula Islam mengarahkan bagaimana panduan menyelenggarakan sebuah pesta pernikahan yang suka ria, namun tetap memperoleh berkah dan tidak menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap ada daya tarik tersendiri. Maka Islam mengajarkannya.


Namun buku ini sebatas membahas tentang manfaat menikah, hal-hal yang berkenaan tentang khitbah (meminang), akad nikah, rukun-rukun, dan syarat-syarat serta pembahasan tentang pesta perkawinan atau walimatul ‘ursy. Semoga kita bisa mengambil manfaat dari pembahasan tersebut.

Manfaat Menikah

Nikah memiliki manfaat yang sangat besar, sebagai berikut :

1. Tetap terpeliharanya jalur keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum

muslimin dan menjadikan orang kafir gentar dengan adanya generasi penerus yang berjihad di jalan Allah dan membela agamanya.

2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari perbuatan zina yang diharamkan lagi merusak tatanan masyarakat.

3. Terealisasinya kepemimpinan suami atas istri dalam hal memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. Allah berfirman:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An Nisa’ : 34)

4. Memperoleh ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Ruum : 21).

5. Membentengi masyarakat dari prilaku yang keji yang dapat menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.

6. Terpeliharanya nasab dan jalinan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia lagi penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.

7. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan bak binatang menjadi kehidupan manusiawi yang mulia.

Dan masih banyak manfaat besar lainnya dengan adanya pernikahan yang syar’i, mulia dan bersih yang tegak berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah.

Menikah adalah ikatan syar’i yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Berwasiatlah tentang kebaikan kepada para wanita, sesungguhnya mereka bagaikan tawanan di sisi kalian. Kalian telah menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah (akad nikah, pent)”.

Akad nikah adalah ikatan yang kuat antara suami dan istri. Allah berfirman:

“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”.(An Nisa’ : 21) yaitu akad (perjanjian) yang mengharuskan bagi pasangan suami istri untuk melaksanakan janjinya.

Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. (Al-Maidah : 1)

Khitbah (Meminang)

Rasulullah bersabda:

“Apabila seorang diantara kalian mengkhitbah (meminang) seorang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dalam hadits lain:

“Lihatlah dia, sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua” (HR. AtTirmidzi, 1087)

Hadits tersebut menunjukkan bolehnya melihat apa yang lazimnya nampak pada wanita yang dipinang tanpa sepengetahuannya dan tanpa berkhalwat (berduaan) dengannya.

Para ulama berkata: “Dibolehkan bagi orang yang hendak meminang seorang wanita yang kemungkinan besar pinangannya diterima, untuk melihat apa yang lazimnya nampak dengan tidak berkholwat (berduaan) jika aman dari fitnah”.

Dalam hadits Jabir, dia berkata: “Aku (berkeinginan) melamar seorang gadis lalu aku bersembunyi untuk melihatnya sehingga aku bisa melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku menikahinya” (HR. Abu Dawud, no. 2082).

Hadits ini menunjukkan bahwa Jabir tidak berduaan dengan wanita tersebut dan si wanita tidak mengetahui kalau dia dilihat oleh Jabir. Dan tidaklah
terlihat dari wanita tersebut kecuali yang biasa terlihat dari tubuhnya. Hal ini rukhsoh (keringanan) khusus bagi orang yang kemungkinan besar pinangannya diterima. Jika kesulitan untuk melihatnya, bisa mengutus wanita yang dipercaya untuk melihat wanita yang dipinang kemudian menceritakan kondisi wanita yang akan dipinang.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Sulaim untuk melihat seorang wanita (HR. Ahmad).

Barangsiapa yang diminta untuk menjelaskan kondisi peminang atau yang dipinang, wajib baginya untuk menyebutkan apa yang ada padanya dari kekurangan atau hal lainnya, dan itu bukan termasuk ghibah.

Dan diharamkan meminang dengan ungkapan yang jelas (tashrih) kepada wanita yang sedang dalam masa ‘iddah (masa tunggu, yang tidak bisa diruju’ oleh suami atau ditinggal mati suaminya, pent). Seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi Anda”. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanitawanita itu dengan sindiran” (QS. 2: 235)

Dan dibolehkan sindiran dalam meminang wanita yang sedang dalam masa

‘iddah. Misalnya dengan ungkapan: “Sungguh aku sangat tertarik dengan

wanita yang seperti anda” atau “Dirimu selalu ada dalam jiwaku”.

Ayat tersebut menunjukkan haramnya tashrih, seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi anda” karena tashrih tidak ada kemungkinan lain kecuali nikah. Maka tidak boleh memberi harapan penuh sebelum habis masa
‘iddahnya.

Diharamkan meminang wanita pinangan saudara muslim lainnya. Barangsiapa yang meminang seorang wanita dan diterima pinangannya, maka diharamkan bagi orang lain untuk meminang wanita tersebut
sampai dia diijinkan atau telah ditinggalkan. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah seorang laki-laki meminang wanita
yang telah dipinang saudaranya hingga dia menikah atau telah meninggalkannya” (HR. Bukhari dan Nasa’i).

Dalam riwayat Muslim: “Tidak halal seorang mukmin meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia meninggalkannya”. Dalam hadits Ibnu Umar: “Janganlah kalian meminang wanita yang telah dipinang saudaranya” (Muttafaqun ‘alaih). Dalam riwayat Bukhari: “Janganlah seorang laki-laki meminang di atas pinangan laki-laki lain hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau dengan seijinnya”.

Hadits-hadits tersebut menunjukkan atas haramnya pinangan seorang muslim di atas pinangan saudaranya, karena hal itu menyakiti peminang yang pertama dan menyebabkan permusuhan diantara manusia dan melanggar hak-hak mereka. Jika peminang pertama sudah ditolak atau peminang kedua diijinkan atau dia sudah meninggalkan wanita tersebut, maka boleh bagi peminang kedua untuk meminang wanita tersebut. Sesuai dengan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hingga dia diijinkan atau telah ditinggalkan”. Dan ini termasuk kehormatan seorang muslim dan haram untuk merusak kehormatannya.

Sebagian orang tidak peduli dengan hal ini, dia maju untuk meminang seorang wanita padahal dia mengetahui sudah ada yang mendahului meminangnya dan telah diterima oleh wanita tersebut. Kemudian dia melanggar hak saudaranya dan merusak pinangan saudaranya yang telah diterima. Hal ini adalah perbuatan yang sangat diharamkan dan pantas bagi orang yang maju untuk mengkhitbah wanita yang telah didahului oleh saudaranya ini untuk tidak diterima dan dihukum, juga mendapat dosa yang
sangat besar. Maka wajib bagi seorang muslim untuk memperhatikan masalah ini dan menjaga hak saudaranya sesama muslim. Sesungguhnya sangat besar hak seorang muslim atas saudara muslim lainnya. Janganlah meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya dan jangan membeli barang yang dalam tawaran saudaranya dan jangan menyakiti saudaranya dengan segala bentuk hal yang menyakitkan.

Akad Nikah, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Disunnahkan ketika hendak akad nikah, memulai dengan khutbah sebelumnya yang disebut khutbah Ibnu Mas’ud (khutbatul hajjah, pent) yang disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin. Dan lafadznya sebagai berikut :

“Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”. (HR. Imam yang lima dan Tirmidzi menghasankan hadits ini).

Setelah itu membaca tiga ayat Al-Qur’an berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali ‘Imran: 102).

“Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa’: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al-Ahzab: 70-71).

Adapun rukun-rukun akad nikah ada 3, yaitu:

1. Adanya 2 calon pengantin yang terbebas dari penghalang-penghalang sahnya nikah, misalnya: wanita tersebut bukan termasuk orang yang diharamkan untuk dinikahi (mahram) baik karena senasab, sepersusuan atau karena sedang dalam masa ‘iddah, atau sebab lain. Juga tidak boleh jika calon mempelai laki-lakinya kafir sedangkan mempelai wanita seorang muslimah. Dan sebabsebab lain dari penghalang-penghalang syar’i.

2. Adanya ijab yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikannya dengan mengatakan kepada calon mempelai pria: “Saya nikahkan kamu dengan Fulanah”.

3. Adanya qobul yaitu lafadz yang diucapkan oleh calon mempelai pria atau orang yang telah diberi ijin untuk mewakilinya dengan mengucapkan : “Saya terima nikahnya”.

Syaikhul islam Ibnu Taymiah dan muridnya, Ibnul Qoyyim, menguatkan pendapat bahwa nikah itu sah dengan segala lafadz yang menunjukkan arti nikah, tidak terbatas hanya dengan lafadz Ankahtuka atau Jawwaztuka.

Orang yang membatasi lafadz nikah dengan Ankahtuka atau Jawwaztuka karena dua lafadz ini terdapat dalam Al Qur’an. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia” (QS. Al-Ahzab: 37)

Dan firman-Nya yang lain:

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu” (QS. An-Nisa’:22)

Akan tetapi kejadian yang disebutkan dalam ayat tersebut tidak berarti pembatasan dengan lafadz tersebut (tazwij atau nikah). Wallahu a’lam. Dan akad nikah bagi orang yang bisu bisa dengan tulisan atau isyarat yang dapat difahami. Apabila terjadi ijab dan qobul, maka sah-lah akad nikah tersebut walaupun diucapkan dengan senda gurau tanpa bermaksud menikah (Jika terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang sah-nya akad, pent). Karena Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada 3 hal yang apabila dilakukan dengan main-main maka jadinya sungguhan dan jika dilakukan dengan sungguh-sungguh maka jadinya pun sungguhan. Yaitu: talak, nikah dan ruju’” (HR. Tirmidzi, no. 1184).

Adapun syarat-syarat sahnya nikah ada 4, yaitu:

1. Menyebutkan secara jelas (ta’yin) masing-masing kedua mempelai dan tidak cukup hanya mengatakan: “Saya nikahkan kamu dengan anak saya” apabila mempunyai lebih dari satu anak perempuan. Atau dengan mengatakan: “ Saya nikahkan anak perempuan saya dengan anak lakilaki anda” padahal ada lebih dari satu anak lakilakinya. Ta’yin bisa dilakukan dengan menunjuk langsung kepada calon mempelai, atau menyebutkan namanya, atau sifatnya yang dengan sifat itu bisa dibedakan dengan yang lainnya.

2. Kerelaan kedua calon mempelai. Maka tidak sah jika salah satu dari keduanya dipaksa untuk menikah, sebagaimana hadits Abu Hurairah:

“Janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta perintahnya, dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta ijinnya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ijinnya?”. Beliau menjawab: “Bila ia diam”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Kecuali jika mempelai wanita masih kecil yang belum baligh maka walinya boleh menikahkan dia tanpa seijinnya.

3. Yang menikahkan mempelai wanita adalah walinya. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak sah pernikahan kecuali

dengan adanya wali” (HR. Imam yang lima kecuali Nasa’i).

Apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa wali maka nikahnya tidak sah. Di antara hikmahnya, karena hal itu merupakan penyebab terjadinya perzinahan dan wanita biasanya dangkal dalam berfikir untuk memilih sesuatu yang paling maslahat bagi dirinya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an tentang masalah pernikahan, ditujukan kepada para wali:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu” (QS. An-Nuur: 32)

“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka” (QS. Al-Baqoroh: 232)

dan ayat-ayat yang lainnya.

Wali bagi wanita adalah: bapaknya, kemudian yang diserahi tugas oleh bapaknya, kemudian ayah dari bapak terus ke atas, kemudian anaknya yang laki-laki kemudian cucu laki-laki dari anak lakilakinya terus ke bawah, lalu saudara laki-laki sekandung, kemudian saudara laki-laki sebapak, kemudian keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sekandung kemudian sebapak, lalu pamannya yang sekandung dengan bapaknya, kemudian pamannya yang sebapak dengan bapaknya, kemudian anaknya paman, lalu kerabat-kerabat yang dekat keturunan nasabnya seperti ahli waris, kemudian orang yang memerdekakannya (jika dulu ia seorang budak, pent), kemudian baru hakim sebagai walinya.

4. Adanya saksi dalam akad nikah, sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir:

“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil (baik agamanya, pent).” (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).

Maka tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya dua orang saksi yang adil.

Imam Tirmidzi berkata: “Itulah yang difahami oleh para sahabat Nabi dan para Tabi’in, dan para ulama setelah mereka. Mereka berkata: “Tidak sah menikah tanpa ada saksi”. Dan tidak ada perselisihan dalam masalah ini diantara mereka. Kecuali dari kalangan ahlu ilmi uta’akhirin

(belakangan)”.

Walimatul ‘Urs (Pesta Perkawinan)

Walimah asalnya berarti sempurnanya sesuatu dan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan ﻞﺟﺮﻟﺍ_ ﱂﻭﺃ_ (Awlamar Rajulu) jika terkumpul padanya akhlak dan kecerdasannya. Kemudian makna ini dipakai untuk penamaan acara makan-makan dalam resepsi pernikahan disebabkan berkumpulnya mempelai lakilaki dan perempuan dalam ikatan perkawinan. Dan tidak dinamakan walimah untuk selain resepsi pernikahan dari segi bahasa dan istilah fuqoha (para ulama). Padahal ada banyak jenis acara makan-makan yang dibuat dengan sebab-sebab tertentu, tetapi masing-masing memiliki penamaan tersendiri.

Hukum walimatul ‘urs adalah sunnah menurut jumhur ulama. Sebagian ulama mewajibkan walimah karena adanya perintah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajibnya memenuhi undangan walimah. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf radiyallahu ‘anhu ketika dia mengkhabarkan bahwa dia telah menikah

“Adakanlah walimah walaupun hanya dengan menyembelih seekor kambing” (HR. Bukhari dan Muslim).

Disamping hal itu, walimah yang seperti di atas tidak lepas dari kejelekan dan kesombongan serta berkumpulnya orang-orang yang biasanya tidak lepas dari kemungkaran. Terkadang walimah ini dilakukan di hotel-hotel yang menyebabkan para wanita tidak menghiraukan lagi pakaian yang menutup aurat, hilangnya rasa malu, bercampurnya wanita dengan laki-laki yang bisa jadi hal ini sebagai penyebab turunnya azab yang besar dari Allah.

Terkadang juga diselingi dalam pesta tersebut musik dan nyanyian yang menyenangkan para seniman, juga fotografer untuk memotret para wanita dan kedua mempelai, disamping menghabiskan harta yang banyak tanpa faedah bahkan dengan cara yang rusak dan menyebabkan kerusakan. Maka bertaqwalah kepada Allah wahai orang-orang yang seperti ini dan takutlah terhadap azab Allah.

Allah berfirman:

“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya” (QS. Al-Qoshosh: 58)

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebihlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orangorang yang berlebih-lebihan” (Al-A’rof: 31)

“Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” (Al-Baqoroh: 60)

Dan ayat-ayat yang berkaitan dengan ini sangat banyak dan jelas.

Wajib bagi yang diundang untuk menghadiri walimatul ‘urs apabila terpenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Walimah tersebut adalah walimah yang pertamajika walimahnya dilakukan berulangkali. Dan tidak wajib datang untuk walimah yang selanjutnya, berdasarkan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Walimah pertama adalah hak (sesuai dengan syari’at, pent), walimah kedua adalah baik, dan walimah yang ketiga adalah riya’ dan sum’ah” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya).

Syaikh Taqiyuddin berkata: “Diharamkan makan dan menyembelih yang melebihi batas pada hari berikutnya meskipun sudah menjadi kebiasaan masyarakat atau untuk membahagiakan keluarganya, dan pelakunya harus diberi hukuman”

2. Yang mengundang adalah seorang muslim

3. Yang mengundang bukan termasuk ahli maksiat yang terang-terangan melakukan kemaksiatannya, yang mereka itu wajib dijauhi.

4. Undangannya tertuju kepadanya secara khusus, bukan undangan umum.

5. Tidak ada kemungkaran dalam walimah tersebut seperti adanya khamr (minuman keras), musik, nyanyian dan biduan, seperti yang banyak terjadi dalam acara walimah sekarang.

Apabila terpenuhi syarat-syarat tersebut, maka wajib memenuhi undangan walimah, sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Sejelek-jelek makanan adalah hidangan walimah yang orang-orang miskin tidak diundang tetapi orangorang yang kaya diundang. (Meskipun emikian)
barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah berarti dia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. (HR. Muslim).

Dan disunnahkan untuk mengumumkan pernikahan dan menampakkannya sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Umumkanlah acara pernikahan”. Dan dalam riwayat lain: “Tampakkanlah acara pernikahan” (HR. Ibnu Majah)

Disunnahkan pula menabuh rebana sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Pembeda antara nyanyian serta musik yang halal dan yang haram adalah nyanyian dan rebana dalam acara pernikahan” (HR. Nasa’i, Ahmad dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menghasankannya).

Sumber : http://atsarussalaf.wordpress.com
Sumber2 : http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1705

Sabtu, 19 April 2014

NABI DAUD AS

Daud bin Yisya adalah salah seorang dari tiga belas bersaudara turunan ketiga belas dari Nabi Ibrahim a.s. Ia tinggal bermukim di kota Baitlehem, kota kelahiran Nabi Isa a.s. bersama ayah dan tiga belas saudaranya.

Daud Dan Raja Thalout

Ketika raja Thalout raja Bani Israil mengerahkan orang supaya memasuki tentera dan menyusun tentera rakyat untuk berperang melawan bangsa Palestin, Daud bersama dua orang kakaknya diperintahkan oleh ayahnya untuk turut berjuang dan menggabungkan diri ke dalam barisan askar Thalout. Khusus kepada Daud sebagai anak yang termuda di antara tiga bersaudara, ayahnya berpesan agar ia berada di barisan belakang dan tidak boleh turut bertempur. Ia ditugaskan hanya untuk melayani kedua kakaknya yang harus berada dibarisan depan, membawakan makanan dan minuman serta keperluan-2 lainnya bagi mereka, di samping ia harus dari waktu ke waktu memberi lapuran kepada ayahnya tentang jalannya pertempuran dan keadaan kedua kakaknya di dalam medan perang. Ia sesekali tidak diizinkan maju ke garis depan dan turut bertempur, mengingatkan usianya yang masih muda dan belum ada pengalaman berperang sejak ia dilahirkan.

Akan tetapi ketika pasukan Thalout dari Bani Israil berhadapan muka dengan pasukan Jalout dari bangsa Palestin, Daud lupa akan pesan ayahnya tatkala mendengar suara Jalout yang nyaring dengan penuh kesombongan menentang mengajak berperang, sementara jaguh-jaguh perang Bani Israil berdiam diri sehinggapi rasa takut dan kecil hati. Ia secara spontan menawarkan diri untuk maju menghadapi Jalout dan terjadilah pertempuran antara mereka berdua yang berakhir dengan terbunuhnya Jalout sebagaimana telah diceritakan dalam kisah sebelum ini.

Sebagai imbalan bagi jasa Daud mengalahkan Jalout maka dijadikan menantu oleh Thalout dan dikahwinkannya dengan puterinya yang bernama Mikyal, sesuai dengan janji yang telah diumumkan kepada pasukannya bahwa puterinya akan dikahwinkan dengan orang yang dapat bertempur melawan Jalout dan mengalahkannya.
Di samping ia dipungut sebagai menantu, Daud diangkat pula oleh raja Thalout sebagai penasihatnya dan orang kepercayaannya. Ia disayang, disanjung dan dihormati serta disegani bukan sahaja oleh mertuanya bahkan oleh seluruh rakyat Bani Israil yang melihatnya sebagai pahlawan bangsa yang telah berhasil mengangkat keturunan serta darjat Bani Israil di mata bangsa-2 sekelilingnya.

Suasana keakraban, saling sayang dan saling cinta yang meliputi hubungan sang menantu Daud dengan sang mertua Thalout tidak dapat bertahan lama. Pada akhir waktunya Daud merasa bahwa ada perubahan dalam sikap mertuanya terhadap dirinya. Muka manis yang biasa ia dapat dari mertuanya berbalik menjadi muram dan kaku, kata-katanya yang biasa didengar lemah-lembut berubah menjadi kata-kata yang kasar dan keras. Bertanya ia kepada diri sendiri gerangan apakah kiranya yang menyebabkan perubahan sikap yang mendadak itu? Adakah hal-hal yang dilakukan yang dianggap oleh mertuanya kurang layak, sehingga menjadikan ia marah dan benci kepadanya? Ataukah mungkin hati mertuanya termakan oleh hasutan dan fitnahan orang yang sengaja ingin merusakkan suasana harmoni dan damai di dalam rumah tangganya? Bukankah ia seorang menantu yang setia dan taat kepada mertuanta yang telah memenuhi tugasnya dalam perang sebaik yang oa harapkan? dan bukankah ia selalu tetap bersedia mengorbankan jiwa raganya untuk membela dan mempertahankan kekekalan kerajaan mertuanya?

Daud tidak mendapat jawapan yang memuaskan atas pertanyaan-2 yang melintasi fikirannya itu. IA kemudian kembali kepada dirinya sendiri dan berkata dalam hatinya mungkin apa yang ia lihat sebagai perubahan sikap dan perlakuan dari mertuannya itu hanya suatu dugaan dan prasangka belaka dari pihaknya dan kalau pun memang ada maka mungkin disebabkan oleh urusan-2 dan masalah-2 peribadi dari mertua yang tidak ada sangkut-pautnya dengan dirinya sebagai menantu. demikianlah dia mencuba menenangkan hati dan fikirannya yang masyangul yang berfikir selanjutnya tidak akan mempedulikan dan mengambil kisah tentang sikap dan tindak-tanduk mertuanya lebih jauh.

Pada suatu malam gelap yang sunyi senyap, ketika ia berada di tempat tidur bersam isterinya Mikyal. Daud berkata kepada isterinya: "Wahai Mikyal, entah benarkah aku atau salah dalam tanggapanku dan apakah khayal dan dugaan hatiku belaka atau sesuatu kenyataan apa yang aku lihat dalam sikap ayahmu terhadap diriku? Aku melihat akhir-2 ini ada perubahan sikap dari ayahmu terhadap diriku. Ia selalu menghadapi aku dengan muka muram dan kaku tidak seperti biasanya. Kata-katanya kepadaku tidak selamah lembut seperti dulu. Dari pancaran pandangannya kepadaku aku melihat tanda-2 antipati dan benci kepadaku. Ia selalu menggelakkan diri dari duduk bersama aku bercakap-cakap dan berbincang-bincang sebagaimana dahulu ia lakukan bila ia melihatku berada di sekitarnya."

Mikyal menjawab seraya menghela nafas panjang dan mengusap air mata yang terjatuh di atas pipinya: "Wahai Daud aku tidak akan menyembunyikan sesuatu daripadamu dan sesekali tidak akan merahsiakan hal-hal yang sepatutnya engkau ketahui. Sesungguhnya sejak ayahku melihat bahawa keturunanmu makin naik di mata rakyat dan namamu menjadi buah mulut yang disanjung-sanjung sebagai pahlawan dan penyelamat bangsa, ia merasa iri hati dan khuatir bila pengaruhmu di kalangan rakyat makin meluas dan kecintaan mereka kepadamu makin bertambah, hal itu akan dapat melemahkan kekuasaannya dan bahkan mungkin mengganggu kewibawaan kerajaannya. Ayahku walau ia seorang mukmin berilmu dan bukan dari keturunan raja menikmati kehidupan yang mewah, menduduki yang empuk dan merasakan manisnya berkuasa. Orang mengiakan kata-katanya, melaksanakan segala perintahnya dan membungkukkan diri jika menghadapinya. Ia khuatir akan kehilangan itu semua dan kembali ke tanah ladangnya dan usaha ternaknya di desa. Kerananya ia tidak menyukai orang menonjol yang dihormati dan disegani rakyat apalagi dipuja-puja dan dianggapnya pahlawan bangsa seperti engkau. Ia khuatir bahawa engkau kadang-2 dapat merenggut kedudukan dan mahkotanya dan menjadikan dia terpaksa kembali ke cara hidupnya yang lama sebagaimana tiap raja meragukan kesetiaan tiap orang dan berpurba sangka terhadap tindakan-2 orang-2nya bila ia belum mengerti apa yang dituju dengan tindakan-2 itu."

"Wahai Daud", Mikyal meneruskan ceritanya, "Aku mendapat tahu bahawa ayahku sedang memikirkan suatu rencana untuk menyingkirkan engkau dan mengikis habis pengaruhmu di kalangan rakyat dan walaupun aku masih merayukan kebenaran berita itu, aku rasa tidak ada salahnya jika engkau dari sekarang berlaku waspada dan hati-hati terhadap kemungkinan terjadi hal-hal yang malang bagi dirimu."
Daud merasa hairan kata-kata isterinya itu lalu ia bertanya kepada dirinya sendiri dan kepada isterinya: "Mengapa terjadi hal yang sedemikian itu? Mengapa kesetiaku diragukan oleh ayah mu, padahal aku dengan jujur dan ikhlas hati berjuang di bawah benderanya, menegakkan kebenaran dan memerangi kebathilan serta mengusir musuh ayahmu, Thalout telah kemasukan godaan Iblis yang telah menghilangkan akal sihatnya serta mengaburkan jalan fikirannya?" Kemudian tertidurlah Daud selesai mengucapkan kata-kata itu.

Pada esok harinya Daud terbangun oelh suara seorang pesurh Raja yang menyampaikan panggilan dan perintah kepadanya untuk segera datang menghadap.
Berkata sang raja kepada Daud yang berdiri tegak di hadapannya: "Hai Daud fikiranku kebelakang ini sgt terganggu oleh sebuah berita yang menrungsingkan. Aku mendengar bahwa bangsa Kanaan sedang menyusun kekuatannya dan mengerahkan rakyatnya untuk datang menyerang dan menyerbu daerah kita. Engkaulah harapan ku satu-satunya, hai Daud yang akan dapat menanganu urusan ini maka ambillah pedangmu dan siapkanlah peralatan perangmu pilihlah orang-orang yang engkau percayai di antara tenteramu dan pergilah serbu mereka di rumahnya sebelum sebelum mereka sempat datang kemari. Janganlah engkau kembali dari medan perang kecuali dengan membawa bendera kemenangan atau dengan jenazahmu dibawa di atas bahu orang-orangmu."

Thalout hendak mencapi dua tujuan sekaligus dengan siasatnya ini, ia handak menghancurkan musuh yang selalu mengancam negerinya dan bersamaan dengan itu mengusirkan Daud dari atas buminya karena hampir dapat memastikan kepada dirinya bahwa Daud tidak akan kembali selamat dan pulang hidup dari medan perang kali ini.
Siasat yang mengandungi niat jahat dan tipu daya Thalout itu bukan tidak diketahui oleh Daud. Ia merasa ada udang disebalik batu dalam perintah Thalout itu kepadanya, namun ia sebagai rakyat yang setia dan anggota tentera yang berdisiplin ia menerima dan melaksanakan perintah itu dengan sebaik-baiknya tanpa mempedulikan atau memperhitungkan akibat yang akan menimpa dirinya.

Dengan bertawakkal kepada Allah berpasrah diri kepada takdir-Nya dan berbekal iman dan talwa di dalam hatinya berangkatlah Daud berserta pasukannya menuju daerah bangsa Kanaan. Ia tidak luput dari lindungan Allah yang memang telah menyuratkan dalam takdir-Nya mengutuskan Daud sebagai Nabi dan Rasul. Maka kembalilah Daud ke kampung halamannya berserta pasukannya dengan membawa kemenangan gilang-gemilang.
Kedatangan Daud kembali dengan membawa kemenangan diterima oleh Thalout dengan senyum dan tanda gembira yang dipaksakan oleh dirinya. Ia berpura-pura menyambut Daud dengan penghormatan yang besar dan puji-pujian yang berlebih-lebihan namun dalam dadanya makin menyala-nyala api dendam dan kebenciannya, apalagi disadarinya bahwa dengan berhasilnya Daud menggondol kemenangan, pengaruhnya di mata rakyat makin naik dan makin dicintainyalah ia oleh Bani Israil sehingga di mana saja orang berkumpul tidak lain yang dipercakapkan hanyalah tentang diri Daud, keberaniannya, kecekapannya memimpin pasukan dan kemahirannya menyusun strategi dengan sifat-sifat mana ia dapat mengalahkan bangsa Kanaan dan membawa kembali ke rumah kemenangan yang menjadi kebanggaan seluruh bangsa.

Gagallah siasat Thalout menyingkirkan Daud dengan meminjam tangan orang-orang Kanaan. Ia kecewa tidak melihat jenazah Daud diusung oleh orang-orang nya yang kembali dari medan perang sebagaimana yang ia harapkan dan ramalkan, tetapi ia melihat Daud dalam keadaan segar-bugar gagah perkasa berada di hadapan pasukannya menerima alu-aluan rakyat dan sorak-sorainya tanda cinta kasih sayang mereka kepadanya sebagai pahlawan bangsa yang tidak terkalahkan.
Thalout yang dibayang rasa takut akan kehilangan kekuasaan melihat makin meluasnya pengaruh Daud, terutama sejak kembalinya dari perang dengan bangsa Kanaan, berfikir jalan satu-satunya yang akan menyelamatkan dia dari ancaman Daud ialah membunuhnya secara langsung. Lalu diaturlah rencana pembunuhannya sedemikian cermatnya sehingga tidak akan menyeret namanya terbawa-bawa ke dalamnya. Mikyal, isteri Daud yang dapat mencium rancangan jahat ayahnya itu, segera memberitahu kepada suaminya, agar ia segera menjauhkan diri dan meninggalkan kota secepat mungkin sebelum rancangan jahat itu sempat dilaksanakan . Maka keluarlah Daud memenuhi anjuran isterinya yang setia itu meninggalkan kota diwaktu malam gelap dengan tiada membawa bekal kecuali iman di dada dan kepercayaan yang teguh yang akan inayahnya Allah dan rahmat-Nya.

Setelah berita menghilangnya Daud dari istana Raja diketahui oleh umum, berbondong-bondonglah menyusul saudara-2nya, murid-2nya dari para pengikutnya mencari jejaknya untuk menyampaukan kepadanya rasa setiakawan mereka serta menawarkan bantuan dan pertolongan yang mungkin diperlukannya.
Mereka menemui Daud sudah agak jauh dari kota, ia lagi istirahat seraya merenungkan nasib yang ia alami sebgai akibat dari perbuatan seorang hamba Allah yang tidak mengenal budi baik sesamanya dan yang selalu memperturutkan hawa nafsunya sekadar untuk mempertahankan kekuasaan duniawinya. Hamba Allah itu tidak sedar, fikir Daud bahwa kenikmatan dan kekuasaan duniawi yang ia miliki adalah pemberian Allah yang sewaktu-waktu dapat dicabut-Nya kembali daripadanya.


Daud Dinobatkan Sebagai Raja

Raja Thalout makin lama makin berkurang pengaruhnya dan merosot kewibawaannya sejak ia ditingglkan oleh Daud dan diketahui oleh rakyat rancangan jahatnya terhadap orang yang telah berjasa membawa kemenangan demi kemenangan bagi negara dan bangsanya. Dan sejauh perhargaan rakyat terhadap Thalout merosot, sejauh itu pula cinta kasih mereka kepada Daud makin meningkat, sehingga banyak diantara mereka yang lari mengikuti Daud dan menggabungkan diri ke dalam barisannya, hal mana menjaadikan Thalout kehilangan akal dan tidak dapat menguasai dirinya. IA lalu menjalankan siasat tangan besi, menghunus pedang dan membunuh siapa saja yang ia ragukan kesetiaannya, tidak terkecuali di antara korban-2nya terdapat para ulama dan para pemuka rakyat.

Thalout yang mengetahui bahawa Daud yang merupakan satu-satunya saingan baginya masih hidup yang mungkin sekali akan menuntut balas atas pengkhianatan dan rancangan jahatnya, merasakan tidak dapat tidur nyenyak dan hidup tebteram di istananya sebelum ia melihatnya mati terbunuh. Kerananya ia mengambil keputusan untuk mengejar Daud di mana pun ia berada, dengan sisa pasukan tenteranya yang sudah goyah disiplinnya dan kesetiaannya kepada Istana. Ia fikir harus cepat-2 membinasakan Daud dan para pengikutnya sebelum mereka menjadi kuat dan bertambah banyak pengikutnya.

Daud bersert para pengikutnya pergi bersembunyi di sebuah tempat persembunyian tatkala mendengar bahwa Thalout dengan askarnya sedang mengejarnya dan sedang berada Tidak jauh dari tempat persembunyiannya. Ia menyuruh beberapa orang drp para pengikutnya untuk melihat dan mengamat-amati kedudukan Thalout yang sudah berada dekat dari tempat mereka bersembunyi. Mereka kembali memberitahukan kepada Daud bahawa Thalout dan askarnya sudah berada di sebuah lembah dekat dengan tempat mereka dan sedang tertidur semuanya dengan nyenyak. Mereka berseru kepada Daud jangan menyia-nyiakan kesempatan yang baik ini untuk memberi pukulan yang memastikan kepada Thalout dan askarnya. Anjuran mereka ditolak oleh Daud dan ia buat sementara merasa cukup sebagai peringatan pertama bagi Thalout menggunting saja sudut bajunya selagi ia nyenyak dalam tidurnya.

Setelah Thalout terbangun dari tidurnya, dihampirilah ia oleh Daud yang seraya menunjukkan potongan yang digunting dari sudut bajunya berkatalah ia kepadanya: "Lihatlah pakaian bajumu yang telah aku gunting sewaktu engkau tidur nyenyak. Sekiranya aku mahu nescaya aku dengan mudah telah membunuhmu dan menceraikan kepalamu dari tubuhmu, namun aku masih ingin memberi kesempatan kepadamu untuk bertaubat dan ingat kepada Tuhan serta membersihkan hati dan fikiranmu dari sifat-sifat dengki, hasut dan buruk sangka yang engkau jadikan dalih untuk membunuh orang sesuka hatimu."

Thalout tidak dapat menyembunyikan rasa terkejutnya bercampur malu yang nampak jelas pada wajahnya yang pucat. Ia berkata menjawab Daud: "Sungguh engkau adalah lebih adil dan lebih baik hati daripadaku. Engkau benar-benar telah menunjukkan jiwa besar dan perangai yang luhur. Aku harus mengakui hal itu."
Peringatan yang diberikan oleh Daud belum dapat menyedarkan Thalout. Hasratnya yang keras untuk mempertahankan kedudukannya yang sudah lapuk itu menjadikan ia lupa peringatan yang ia terima dari Daud tatkala digunting sudut bajunya. Ia tetap melihat Daud sebagai musuh yang akan menghancurkan kerajaannya dan mengambil alih mahkotanya. Ia merasa belum aman selama masih hidup dikelilingi oleh para pengikutnya yang makin lama makin membesar bilangannya. Ia enggan menarik pengajaran dan peristiwa perguntingan bajunya dan mencuba sekali lagi membawa askarnya mengejar dan mencari Daud untuk menangkapnya hidup atau mati.

Sampailah berita pengejaran Thalout ke telinga Daud buat kali keduanya, maka dikirimlah pengintai oleh Daud untuk mengetahui dimana tempat askar Thalout berkhemah. Di ketemukan sekali lagi mereka sedang berada disebuah bukit tertidur dengan nyenyaknya karena payah kecapaian. Dengan melangkah beberapa anggota pasukan yang lagi tidur, sampailah Daud di tempat Thalout yang lagi mendengkur dalam tidurnya, diambilnyalah anak panah yang tertancap di sebelah kanan kepala Thalout berserta sebuah kendi air yang terletak disebelah kirinya. Kemudian dari atas bukit berserulah Daud sekeras suaranya kepada anggota pasukan Thalout agar mereka bangun ari tidurnya dan menjaga baik-baik keselamatan rajanya yang nyaris terbunuh karena kecuaian mereka. Ia mengundang salah seorang dari anggota pasukan untuk datang mengambil kembali anak panah dan kendi air kepunyaan raja yang telah dicuri dari sisinya tanpa seorang pun dari mereka yang mengetahuinya.

Tindakan Daud itu yang dimaksudkan sebagai peringatan kali kedua kepada Thalout bahwa pasukan pengawal yang besar yang mengelilinginya tidak akan dapat menyelamatkan nyawanya bila Allah menghendaki merenggutnya. Daud memberi dua kali peringatan kepada Thalout bukan dengan kata-kata tetapi dengan perbuatan yang nyata yang menjadikan ia merasa ngeri membayangkan kesudahan hayatnya andaikan Daud menuntut balas atas apa yang ia telah lakukan dan rancangkan untuk pembunuhannya.

Jiwa bsar yang telah ditunjukkan oleh daud dalam kedua peristiwa itu telah sangat berkesan dalam lubuk hati Thalout.
Ia terbangun dari lamunannya dan sedar bahawa ia telah jauh tersesat dalam sikapnya terhadap Daud. Ia sedar bahawa nafsu angkara murka dan bisikan iblislah yang mendorongkan dia merancangkan pembunuhan atas diri Daud yang tidak berdosa, yang setia kepada kerajaannya, yang berkali-kali mempertaruhkan jiwanya untuk kepentingan bangsa dan negerinya, tidak pernah berbuat kianat atau melalaikan tugas dan kewajibannya. Ia sedar bahawa ia telah berbuat dosa besar dengan pembunuhan yang telah dilakukan atas beberapa pemuka agama hanya kerana purba sangka yang tidak berdasar.

Thalout duduk seorang diri termenung membalik-balik lembaran sejarah hidupnya, sejak berada di desa bersama ayahnya, kemudian tanpa diduga dan disangka, berkat rahmat dan kurnia Allah diangkatlah ia menjadi raja Bani Israil dan bagaimana Tuhan telah mengutskan Daud untuk mendampinginya dan menjadi pembantunya yang setia dan komandan pasukannya yang gagah perkasa yang sepatutnya atas jasa-jasanya itu ia mendapat penghargaan yang setinggi-tingginya dan bukan sebagaimana ia telah lakukan yang telah merancangkan pembunuhannya dan mengejar-gejarnya setelah ia melarikan diri dari istana. Dan walaupun ia telah mengkhianati Daud dengan rancangan jahatnya, Daud masih berkenan memberi ampun kepadanya dalam dua kesempatan di mana ia dengan mudah membunuhnya andaikan dia mahu.

Membayangkan peristiwa-2 itu semunya menjadi sesaklah dada Thalout menyesalkan diri yang telah terjerumus oleh hawa nafsu dan godaan Iblis sehingga ia menyia-nyiakan kurnia dan rahmat Allah dengan tindakan-tindakan yang bahkan membawa dosa dan murka Allah. Maka untuk menebuskan dosa-dosanya dan bertaubat kepada Allah, Thalout akhirnya mengambil keputusan keluar dari kota melepaskan mahkotanya dan meninggalkan istananya berserta segala kebesaran dan kemegahannya lalu pergilah ia berkelana dan mengembara di atas bumi Allah sampai tiba saatnya ia mendapat panggilan meninggalkan dunia yang fana ini menuju alam yang baka.

Syahdan, setelah istana kerajaan Bani Israil ditinggalkan oleh Thalout yang pergi tanpa meninggalkan bekas, beramai-ramailah rakyat mengangkat dan menobatkan Daud sebagai raja yang berkuasa.


Nabi Daud mendapat Godaan

Daud dapat menangani urusan pemerintahan dan kerajaan, mengadakan peraturan dan menentukan bagi dirinya hari-hari khusus untuk melakukan ibadah dan bermunajat kepada Allah, hari-hari untuk peradilan, hari-hari untuk berdakwah dan memberi penerangan kepada rakyat dan hari-hari menyelesaikan urusan-urusan peribadinya.
Pada hari-hari yang ditentukan untuk beribadah dan menguruskan urusan-2 peribada, ia tidak diperkenankan seorang pun menemuinya dan mengganggu dalam khalawatnya, sedang pada hari-hari yang ditentukan untuk peradilan maka ia menyiapkan diri untuk menerima segala lapuran dan keluhan yang dikemukan oleh rakyatnya serta menyelesaikan segala pertikaian dan perkelahian yang terjadi diantara sesama mereka. Peraturan itu diikuti secara teliti dan diterapkan secara ketat oleh para pengawal dan petugas keamanan istana.

Pada suatu hari di mana ia harus menutup diri untuk beribadah dan berkhalwat datanglah dua orang lelaki meminta izin dari para pengawal untuk masuk bagi menemui raja. Izin tidak diberikan oleh para pengawal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun lelaki itu memaksa kehendaknya dan melalui pagar yang dipanjat sampailah mereka ke dalam istana dan bertemu muka dengan Daud.
Daud yang sedang melakukan ibadahnya terperanjat melihat kedua lelaki itu sudah berada di depannya, padahal ia yakin para penjaga pintu istana tidak akan dapat melepaskan siapa pun masuk istana menemuinya. Berkatalah kedua tamu yang tidak diundang itu ketika melihat wajah Daud menjadi pucat tanda takut dan terkejut: "Janganlah terkejut dan janganlah takut. Kami berdua datang kemari untuk meminta keputusan yang adil dan benar mengenai perkara sengketa yang terjadi antara kami berdua."

Nabi Daud tidak dapat berbuat selain daripada menerima mereka yang sudah berada didepannya, kendatipun tidak melalui prosedur dan protokol yang sepatutnya. Berkatalah ia kepada mereka setelah pulih kembali ketenangannya dan hilang rasa paniknya: "Cubalah bentangkan kepadaku persoalanmu dalam keadaan yang sebenarnya." Berkata seorh daripada kedua lelaki itu: "Saudaraku ini memilki sembilan puluh sembilan ekor domba betina dan aku hanya memilki seekor sahaja. Ia menuntut dan mendesakkan kepadaku agar aku serahkan kepadanya dombaku yang seekor itu bagi melengkapi perternakannya menjadi genap seratus ekor. Ia membawa macam-macam alasan dan berbagai dalil yang sangat sukar bagiku untuk menolaknya, mengingatkan bahawa ia memang lebih cekap berdebat dan lebih pandai bertikam lidah daripadaku."

Nabi Daud berpaling muka kepada lelaki yang lain yang sedang seraya bertanya: "Benarkah apa yang telah diuraikan oleh saudara kamu ini?" "Benar" ,jawab lelaki itu.
"Jika memang demikian halnya", kata Daud, dengan marah "maka engkau telah berbuat zalim kepada saudaramu ini dan memperkosakan hak miliknya dengan tuntutanmu itu. Aku tidak akan membiarkan engkau melanjutkan tindakanmu yang zalim itu atau engkau akan menghadapi hukuman pukulan pada wajah dan hidungmu. Dan memang banyak di antara orang-orang yang berserikat itu yang berbuat zalim satu terhadap yang lain kecuali mereka yang benar beriman dan beramal soleh."

"Wahai Daud", berkata lelaki itu menjawab, "sebenarnya engkaulah yang sepatut menerima hukuman yang engkau ancamkan kepadaku itu. Bukankah engkau sudah mempunyai sembilan puluh sembilan perempuan mengapa engkau masih menyunting lagi seorang gadis yang sudah lama bertunang dengan seorang pemuda anggota tenteramu sendiri yang setia dan bakti dan sudah lama mereka berdua saling cinta dan mengikat janji."
Nabi Daud tercengang mendengar jawapan lelaki yang berani, tegas dan pedas itu dan sekali lagi ia memikirkan ke mana sasaran dan tujuan kata-kata itu, sekonyong-konyong lenyaplah menghilang dari pandangannya kedua susuk tubuh kedua lelaki itu. Nabi Daud berdiam diri tidak mengubah sikap duduknya dan seraya termenung sedarlah ia bahawa kedua lelaki itu adalah malaikat yang diutuskan oleh Allah untuk memberi peringatan dan teguran kepadanya. Ia seraya bersujud memohon ampun dan maghfirah dari Tuhan atas segala tindakan dan perbuatan yang tidak diredhai oleh-Nya. Allah menyatakan menerima taubat Daud, mengampuni dosanya serta mengangkatnya ke tingkat para nabi dan rasul-Nya.

Adapun gadis yang dimaksudkan dalam percakapan Daud dengan kedua malaikat yang menyerupai sebagai manusia itu ialah "Sabigh binti Syaigh seorang gadis yang berparas elok dan cantik, sedang calon suaminya adalah "Uria bin Hannan" seorang pemuda jejaka yang sudah lama menaruh cinta dan mengikat janji dengan gadis tersebut bahwa sekembalinya dari medan perang mereka berdua akan melangsungkan perkhawinan dan hidup sebagai suami isteri yang bahagia. Pemuda itu telah secara rasmi meminang Sabigh dari kedua orang tuanya, yang dengan senang hati telah menerima baik uluran tangan pemuda itu.

Akan tetapi apa yang hendak dikatakan sewaktu Uria bin Hannan berada di negeri orang melaksanakan perintah Daud berjihad untuk menegakkan kalimah Allah, terjadilah sesuatu yang menghancurkan rancangan syahdunya itu dn menjadilah cita-citanya untuk beristerikan Sabigh gadis yang diidam-idamkan itu, seakan-akan impian atau fatamorangana belaka.
Pada suatu hari di mana Uria masih berada jauh di negeri orang melaksanakan perintah Allah untuk berjihad, tertangkaplah paras Sabigh yang ayu itu oleh kedua belah mata Daud dan dari pandangan pertama itu timbullah rasa cinta di dalam hati Daud kepada sang gadis itu, yang secara sah adalah tunangan dari salah seorang anggota tenteranya yang setia dan cekap. Daud tidak perlu berfikir lama untuk menyatakan rasa hatinya terhadap gadis yang cantik itu dan segera mendatangi kedua orang tuanya meminang gadis tersebut.

Gerangan orang tua siapakah yang akan berfikir akan menolak uluran tangan seorang seperti Daud untuk menjadi anak menantunya. Bukankah merupakan suatu kemuliaan yang besar baginya untuk menjadi ayah mertua dari Daud seorang pesuruh Allah dan raja Bani Israil itu. Dan walaupun Sabigh telah diminta oleh Uria namin Uria sudah lama meninggalkan tunangannya dan tidak dapat dipastikan bahwa ia akan cepat kembali atau berada dalam keadaan hidup. Tidak bijaksanalah fikir kedua orang tua Sabigh untuk menolak uluran tangan Daud hanya semata-mata karena menantikan kedatangan Uria kembali dari medan perang. Maka diterimalah permintaan Daud dan kepadanya diserahkanlah Sabigh untuk menjadi isterinya yang sah.

Demikianlah kisah perkhawinan Daud dan Sabigh yang menurut para ahli tafsir menjadi sasaran kritik dan teguran Allah melalui kedua malaikat yang merupai sebagai dua lelaki yang datang kepada Nabi Daud memohon penyelesaian tentang sengketa mereka perihal domba betina mereka.


Hari Sabtunya Bani Israil

Di antara ajaran-2 Nabi Musa a.s. kepada Bani Israil ialah bahawa mereka mewajibkan untuk mengkhususkan satu hari pada tiap minggu bagi melakukan ibadah kepada Allah mensucikan hati dan fikiran mereka dengan berzikir, bertahmid dan bersyukur atas segala kurnia dan nikmat Tuhan, bersolat dan melakukan perbuatan-2 yang baik serta amal-2 soleh. Diharamkan bagi mereka pada hari yang ditentukan itu untuk berdagang dan melaksanakan hal-hal yang bersifat duniawi.
Pada mulanya hari Jumaatlah yang ditunjuk sebagai hari keramat dan hari ibadah itu, alan tetapi mereka meminta dari Nabi Musa agar hari ibadah itu dijatuhkan pada setiap hari Sabtu, mengingatkan bahwa pada hari itu Allah selesai menciptakan makhluk-Nya. Usul perubahan yang mereka ajukan itu diterima oleh Nabi Musa, maka sejak itu, hari Sabtu pada setiap minggu daijadikan hari mulia dan suci, di mana mereka tidak melakukan perdagangan dan mengusahakan urusan-2 duniawi. Mereka hanya tekun beribadah dan ebrbuat amal-amal kebajikan yang diperintahkan oleh agama. Demikianlah hari berganti hari, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun namun adat kebiasaan mensucikan hari Sabtu tetap dipertahankan turun temurun dan generasi demi generasi.

Pada masa Nabi Daud berkuasa di suatu desa bernama "Ailat" satu diantara beberapa desa yang terletak di tepi Laut Merah bermukim sekelompok kaum dari keturunan Bani Israil yang sumber percariannya adalah dari penangkapan ikan, perdagangan dan pertukangan yang dilakukannya setiap hari kecuali hari Sabtu.
Sebagai akibat dari perintah mensucikan hari Sabtu di mana tiada seorang malakukan urusan dagangan atau penangkapan ikan, maka pasar-pasar dan tempat-2 perniagaan di desa itu menjadi sunyi senyap pada tiap hari dan malam sabtu, sehingga ikan-2 di laut tampak terapung-apung di atas permukaan air, bebas berpesta ria mengelilingi dua buah batu besar berwarna putih terletak ditepi laut dekat desa Ailat.Ikan-ikan itu seolah-olah sudah terbiasa bahwa pada tiap malam dan hari Sabtu terasa aman bermunculan di atas permukaan air tanpa mendapat gangguan dari para nelayan tetapi begitu matahari terbenam pada Sabtu senja menghilanglah ikan-ikan itu kembali ke perut dan dasar laut sesuai dengan naluri yang dimiliki oleh tiap binatang makhluk Allah.

Para nelayan desa Ailat yang pd hari-hari biasa tidak pernah melihat ikan begitu banyak terapung-apung di atas permukaan air, bahkan sukar mendapat menangkap ikan sebanyak yang diharapkan, menganggap adalah kesempatan yang baik dan menguntungkan sekali bila mereka melakukan penangkapan ikan pada tiap malam dan hari Sabtu. Fikiran itu tidak disia-siakan dan tanpa menghiraukan perintah agama dan adat kebiasaan yang sudah berlaku sejak Nabi Musa memerintahkannya, pergilah mereka ramai-ramai ke pantai menangkap ikan di malam dan hari yang terlarang itu, sehingga berhasillah mereka menangkap ikan sepuas hati mereka dan sebanyak yang mereka harapkan, Berbeda jauh dengan hasil mereka di hari-hari biasa.

Para penganut yang setia dan para mukmin yang soleh datang menegur para orang fasiq yang telah berani melanggar kesucian hari Sabtu. Mereka diberi nasihat dan peringatan agar menghentikan perbuatan mungkar mereka dan kembali mentaati perintah agama serta menjauhkan diri dari semua larangannya, supay menghindari murka Allah yang dapat mencabut kurnia dan nikmat yang telah diberikan kepada mereka.
Nasihat dan peringatan para mukmin itu tidak dihiraukan oleh para nelayan yang membangkang itu bahkan mereka makin giat melakukan pelanggaran secara demonstratif karena sayang akan kehilangan keuntungan material yang besar yang mereka perolrh dan penangkapan ikan di hari-hari yang suci. Akhirnya pemuka-pemuka agama terpaksa mengasingkan mereka dari pergaulan dan melarangnya masuk ke dalam kota dengan menggunakan senjata kalau perlu.

Berkata para nelayan pembangkang itu memprotes: "sesungguhnya kota Ailat adalah kota dan tempat tinggal kami bersama kami mempunyai hak yang sama seperti kamu untuk tinggal menetap di sini dan sesekali kamu tidak berhak melarang kami memasuki kota kami ini serta melarang kami menggali sumber-2 kekayaan yang terdapat di sini bagi kepentingan hidup kami. Kami tidak akan meninggalkan kota kami ini dan pergi pindah ke tempat lain. Dan jika engkau enggan bergaul dengan kami maka sebaiknya kota Ailat ini di bagi menjadi dua bahagian dipisah oleh sebuah tembok pemisah, sehingga masing-2 pihak bebas berbuat dan melaksanakan usahanya tanpa diganggu oleh mana-mana pihak lain."

Dengan adanya garis pemisah antara para nelayan pembangkang yang fasiq dan pemeluk-pemeluk agama yang taat bebaslah mereka melaksanakan usaha penangkapan ikan semahu hatinya secara besar-besaran pada tiap-tiap hari tanpa berkecuali.
Mereka membina saluran-2 air bagi mengalirkan air laut ke dekat rumah-2 mereka dengan mengadakan bendungan-2 yang mencegahkan kembalinya ikan-2 le laut bila matahari terbenam pada setiap petang Sabtu pada waktu mana biasanya ikan-2 yang terapung-apung itu meluncur kembali ke dasar laut.

Para nelayan yang makin manjadi kaya karena keuntungan besar yang meeka peroleh dari hasil penangkapan ikan yang bebas menjadi makin berani melakukan maksiat dan pelanggaran perintah-2 agama yang menjurus kepada kerusakkan akhlak dan moral mereka.
Sementara para pemuka agama yang melihat para nelayan itu makin berani melanggar perintah Allah dan melakukan kemungkaran dan kemaksiatan di daerah mereka sendiri masih rajin mendatangi mereka dari masa ke semasa memperingatkan mereka dan memberi nasihat , kalau-2 masih dapat ditarik ke jalan yang benar dan bertaubat dari perbuatan maksiat mereka. Akan tetapi kekayaan yang mereka peroleh dari hasil penangkapan yang berganda menjadikan mata mereka buta untuk melihta cahaya kebenaran, telinga mereka pekak untuk mendengar nasihat-2 para pemuka agama dan lubuk hati mereka tersumbat oleh nafsu kemaksiatan dan kefasiqan, sehingga menjadikan sebahagian dari pemuka dan penganjur agaam itu berputus asa dan berkata kepada sebahagian yang masih menaruh harapan: "Mengapa kamu masih menasihati orang-orang yang akan dibinasakan oleh Allah dan akan ditimpahi hati orang-orang yang akan dibinasakan oleh Allah dan akan ditimpahi azab yang sangat keras."

Demikianlah pula Nabi Daud setelah melihat bahawa segala nasihat dan peringatan kepada kaumnya hanya dianggap sebagai angin lalu atau seakan suara di padang pasir belaka dan melihat tiada harapan lagi bahwa mereka akan sedar dan insaf kembali maka berdoalah beliau memohon kepada Allah agar menggajar mereka dengan seksaan dan azab yang setimpal.
doa Nabi Daud dikabulkan oleh Allah dan terjadilah suatu gempa bumi yang dahsyat yang membinasakan orang-orang yang telah membangkang dan berlaku zalim terhadap diri mereka sendiri dengan mengabaikan perintah Allah dan perintah para hamba-Nya yang soleh. Sementara mereka yang mukmin dan soleh mendapat perlindungan Allah dan terhindarlah dari malapetaka yang melanda itu.


Beberapa Kurnia Allah Kepada Nabi Daud

  • Allah mengutusnya sebagai nabi dan rasul mengurniainya nikmah, kesempurnaan ilmu, ketelitian amal perbuatan serta kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.

  • Kepadanya diturunkan kitab "Zabur", kitab suci yang menghimpunkan qasidah-2 da sajak-2 serta lagu-2 yang mengandungi tasbih dan pujian-pujian kepada Allah, kisah umat-2 yang dahulu dan berita nabi-nabi yang akan datang, di antaranya berita tentang datangnya Nabi Muhammad s.a.w.

  • Allah menundukkan gunung-2 dan memerintahkannya bertasbih mengikuti tasbih Nabi Daud tiap pagi dan senja.

  • Burung-2 pun turut bertasbih mengikuti tasbih Nabi Daud berulang-ulang.

  • Nabi Daud diberi peringatan tentang maksud suara atau bahasa burung-2.

  • Allah telah memberinya kekuatan melunakkan besi, sehingga ia dapat membuat baju-baju dan lingkaran-2 besi dengan tangannya tanpa pertolongan api.

  • Nabi Daud telah diberikannya kesempatan menjadi raja memimpin kerajaan yang kuat yang tidak dapat dikalahkan oleh musuh, bahkan sebaliknya ia selalu memperolehi kemenangan di atas semua musuhnya.

  • Nabi Daud dikurniakan suara yang merdu oleh Allah yang enak didengar sehingga kini ia menjadi kiasan bila seseorang bersuara merdu dikatakan bahawa ia memperolehi suara Nabi Daud.

Kisah Nabi Daud dan kisah Sabtunya Bani Israil terdapat dalam Al-Quran surah "Saba" ayat 11, surah "An-Nisa" ayat 163, surah "Al-Isra" ayat 55, surah "Shaad" ayat 17 sehingga ayat 26 dan surah "Al-Aaraaf" ayat 163 sehingga ayat 165.


Beberapa Pelajaran Dari Kisah Nabi Daud A.S

  • Allah telah memberikan contoh bahwa seseorang yang bagaimana pun besar dan perkasanya yang hanya menyandarkan diri kepada kekuatan jasmaninya dapat dikalahkan oleh orang yang lebih lemah dengan hanya sesuatu benda yang tidak bererti sebagaimana Daud yang muda usia dan lemah fizikal mengalahkan Jalout yang perkasa itu dengan bersenjatakan batu sahaja.

  • Seorang yang lemah dan miskin tidak patut berputus asa mencari hasil dan memperoleh kejayaan dalam usaha dan perjuangannya selama ia bersandarkan kepada takwa dan iman kepada Allah yang akan melindunginya.

  • Kemenangan Daud atas Jalout tidak menjadikan dia berlaku sombong dan takabbur, bahkan sebaliknya ia bersikap rendah hati dan lemah-lembut terhadap kawan maupun lawan